Diduga Buka Police Line, Polsek Setiabudi Panggil Manajemen Salah Satu Kafe di Kuningan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 November 2021 14:46 WIB
Monitorindonesia.com- Pihak Manajemen Bar and Lounge Flow Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (8/11/2021), di panggil Polsek Setiabudi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembukaan garis Polisi di area kafe tersebut. "Kami panggil pihak kafe (Bar and Lounge Flow) untuk kita mintai keterangan," kata Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi kepada wartawan, Senin (08/11/2021). Beddy menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara bertahap. Untuk hari ini, pemeriksaan dilakukan terhadap manajer kafe tersebut. "Awalnya kita akan memanggil manajernya. Nanti kita lihat dari keterangannya, apakah akan ada pihak lain yang diperiksa kembali," ungkapnya. Sebelumnya, Polsek Setiabudi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (7/11/2021). Salah satu tempat hiburan yang terjaring razia yakni Bar and Lounge Flow di Kuningan yang beroperasi secara diam-diam. Padahal, kafe tersebut sebelumnya telah terjaring razia dan sudah dipasangi garis polisi. Kasus pembukaan garis polisi ini pun tengah diusut polisi. Nantinya, jika ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, maka pihak manajemen Bar and Lounge Flow bisa dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait