Anggota Polresta Tangerang Tangkap Pria Pembakar Rumah Temannya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 November 2021 20:16 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial A yang nekat membakar rumah temannya sendiri seorang wanita, di daerah Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Aksi nekat pria tersebut dilakukan hanya karena kesal tak diberi uang. Dijelaskan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/11/2021), sekitar pukul 17.25 WIB. Mulanya, pelaku datang ke rumah teman wanitanya sambil marah-marah. "Pada saat korban sedang di rumah, datang pelaku tiba-tiba marah-marah sambil meminta uang kepada korban, tapi tidak diberi. Mendengar jawaban itu pelaku langsung marah dan mengancam akan membakar rumah," kata Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Kamis (18/11/2021). Selanjutnya, pelaku menyiram lemari dan tempat tidur berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan yang diduga bensin. Seketika kobaran api membakar rumah beserta isinya. "Warga berinisiatif memadamkan api dengan cara memecahkan kaca dengan peralatan seadanya. Sedangkan pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya," tuturnya. Anggota Polsek Cipondoh yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku A. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dan membawa ke Mapolsek Cipondoh untuk penyelidikan lebih lanjut. "Barang bukti korek api gas dan kayu, botol minuman yang diduga tempat bensin, dan dua buah pisau dapur diamankan. Kerugian materiil berupa satu unit rumah yang ditaksir sekitar Rp150 juta," tukasnya. (Wawan)
Berita Terkait