Anggotanya Dikeroyok, Sambodo: Ditlantas PMJ Terlalu Besar untuk Dilecehkan Preman

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 November 2021 22:48 WIB
Monitorindonesia.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya terlalu besar untuk dilecehkan preman. Sambodo mulai buka suara merespons anggotanya, AKBP Dermawan Karosekali yang sehari-hari menjabat Kabag Opsnal Ditlantas Polda Metro dikeroyok massa Pemuda Pancasila (PP). Perwira yang kerap disapa Cakra 1 atau C1 ini menegaskan insiden tersebut tidak akan mempengaruhi semangat, daya juang, dan ketegasan satuan kerjanya dalam menjalankan tugas kedinasan di lapangan. “Ditlantas Polda Metro Jaya terlalu besar untuk dilecehkan preman,” kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021). Hingga kini, AKBP Dermawan Karosekali masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. ”Ada berbagai macam, salah satunya adalah membawa 2 butir peluru,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anggota Pemuda Pancasila berinisial RC sebagai tersangka dugaan pengeroyokan AKBP Karosekali. "Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, dengan dijerat Pasal 170 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (26/11) Zulpan mengatakan, saat ini RC masih menjalani pemeriksaan intensif dan tidak tertutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lain pada perkara pengeroyokan tersebut. "Karena dari rekaman yang kami miliki, kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri," ujar Zulpan. (Wawan)