Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pemerasan dengan Modus Tabrak Lari

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Januari 2022 18:23 WIB
Monitorindonesia.com- Jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) bersama Kepolisian Sektor Metro Pasar Rebo (Polsek Pasar Rebo) mengamankan pelaku pemerasan dengan modus menjadi korban tabrak lari. Aksi pemerasan ini sempat viral di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022), pukul 10.30 WIB. "Pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Minggu (30/1/2022). Budi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil korban dari sisi kanan. Kemudian pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. Setelah berlari, pelaku lantas berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya. "Dari keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan," tuturnya. Menurut Budi, korban tidak menderita kerugian karena berhasil pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan. Dia pun mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari. (Wawan)
Berita Terkait