Pegawai Bank Nekat Merampok Akibat Terlilit Utang

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 April 2022 18:02 WIB
Jakarta, MI - Percobaan perampokan terjadi di bank yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelakunya ternyata pejabat bank yang memiliki penghasilan Rp60 juta per bulan. Pelaku berinisial BS (43) itu nekat melakukan aksinya karena terlilit utang. "Pelaku ini terlilit utang, Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (6/4). Lantaran tak mau terus-menerus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan uang, muncul niat pelaku nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu. Budhi menyebutkan, latar belakang pekerjaan pelaku juga cukup baik. Pelaku ternyata memiliki jabatan penting sebagai HRD di sebuah bank swasta. "Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, HRD, dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar, Rp60 juta per bulan," katanya. Kini, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kronologi perampokan berawal dari tersangka yang memasuki bank. Lalu setelah masuk ke dalam bank, pelaku menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan ke staf dan tenaga karyawan di bank tersebut. Pelaku awalnya meminta para staf dan karyawan bank tiarap dan mengikuti kemauannya guna menyerahkan uang. Namun, satpam berinisial F enggan tiarap hingga membuat pelaku marah. "Pelaku menembakkan senjata yang dia bawa dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan senjata itu bukan senjata api, sehingga di situ timbul keberanian satpam F ini untuk melakukan perlawan terhadap tersangka," tutur Budhi. Pelaku dan satpam lantas terlibat pergumulan, sedangkan karyawan dan staf bank berhamburan keluar meminta pertolongan. Kebetulan, anggota Polsek Cilandak yang tengah berpatroli di kawasan itu mendengar dan ke lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas. (La Aswan)