Fraksi PDIP DKI Setuju Diskusi soal Formula E, Tapi di Ruang Interpelasi

wisnu
wisnu
Diperbarui 9 April 2022 03:50 WIB
Jakarta, MI – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku setuju dengan usulan Wagub DKI Ahmad Riza Patri soal usulan diskusi Formula E. Tapi, kata dia, diskusi itu harus dalam forum interplasi yang digulirkan dengan fraksi PSI. Dengan dilakukan di ruang interpelasi, kata Gilbert, tidak akan menimbulkan prasangka publik karena dilakukan secara terbuka pada publik. "Kalau diskusi diam-diam kan tidak baik. Kan interpelasi kan itu diskusinya terbuka semua orang bisa mengikuti, ya silahkan saja kalau memang berniat diskusi saja terbuka biar publik itu dengar gitu," ucapnya seperti yang dikutip, Jumat (8/4). Ruang interplasi, kata dia, merupakan sama seperti diskusi lainnya. Hanya saja, ruang diskusi interpelasi digelar di rapat paripurna. "Ya kita setuju diskusi tapi di ruang paripurna, jangan dibilang membantah ya, orang diajak diskusi, memang interpelasi juga diskusi ko. Tapi diskusi yang resmi di ruang paripurna, bukan diskusi tidak resmi diam-diam gitu," kata Gilbert. Gilbert menganggap aneh dengan Riza Patria mengajak dua fraksi pengusung Formula E untuk berdiskusi, namun dia menegaskan pihaknya tidak mau untuk diajak dalam kesepakatan-kesepakatan "Ya ini aneh ngajak diskusi tapi dengan cara tidak mengajukan interpelasi ini ada apa. Yang jelas kami tidak mau diajak makan malam," tuturnya. Saat ini, tambah Gilbert, hak interpelasi masih diusung oleh 33 anggota DPRD DKI di mana 28 anggota adalah dari Fraksi PDI Perjuangan dan sisanya dari Fraksi PSI, dan belum ada penambahan dari fraksi lainnya. Gilbert mengatakan pihak pengusung dan tujuh fraksi yang menolak interpelasi harus mau merapatkan lagi untuk menyusun jadwal paripurna interpelasi. Pasalnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan bahwa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran dalam tata tertib sidang Formula E. "Kan Itu mereka menolak karena mengatakan itu ilegal, ternyata yang dikatakan ga ada yang dilanggar tata tertib ya legal dong kalau begitu. Jadi kalau nanti ada jadwal ya jangan beralasan dan kemudian ngga dateng lagi," tuturnya. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta DPRD DKI Jakarta mengambil jalur musyawarah untuk permasalahan Formula E. Ajang balap yang akan digelar 56 hari lagi itu, kata Riza, sebaiknya didiskusikan tanpa perlu adanya interpelasi. "Kalau memungkinkan dapat didiskusikan ya, kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat. Riza mengatakan, Pemprov DKI akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta dalam musyawarah dan diskusi. Meski demikian, Riza mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena interpelasi merupakan hak dari anggota DPRD DKI Jakarta. "Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota Dewan, ya silakan saja," kata dia.