Soroti Kasus Hepatitis Akut, PSI Minta Pemprov DKI Jakarta Nyalakan Alarm

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Mei 2022 16:15 WIB
Jakarta, MI - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta menyikapi Fenomena atau isu hepatitis secara serius dengan melakukan upaya antisipasi penyakit mematikan itu agar tidak menyerang anak-anak di Ibu Kota. Pasalnya, kata dia, penyakit ini sudah memakan tiga korban jiwa berusia anak-anak di Jakarta. "Kita harus nyalakan alarm kewaspadaan lagi karena WHO-pun sudah menetapkan meningkatnya kasus hepatitis akut ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Belajar dari pengalaman, jangan lagi meremehkan penyakit yang baru menyebar, apalagi kali ini sasarannya anak-anak,” kata Anggara dikutip, Sabtu (7/5). Anggara mengatakan, peran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sangat penting dalam mengantisipasi lonjakan kasus ini. Melalui Surat Edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta peran aktif Pemerintah Daerah. "Dinkes DKI Jakarta harus segera berkoordinasi intens dengan Kemenkes untuk melakukan investigasi dan tracing agar dapat menemukan titik penyebaran awalnya,” tambah Anggara. Selain itu, Ia juga meminta agar sosialisasi kepada masyarakat terkait beredarnya penyakit ini, juga dapat dilakukan dengan melibatkan pengurus wilayah. Sosialisasi juga penting dilakukan sampai ke masyarakat. Bisa libatkan pengurus RT, RW, atau Kader PKK. Namun materi yang disebarkan harus dibuat sejelas mungkin, kita tentu tidak mau membuat panik masyarakat yang baru mau bebas dari pandemi COVID-19,” tutup Anggara. Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022. WHO sendiri menerima laporan 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Untuk di tanah air, diduga telah ditemukan sebanyak 3 kasus. (La Aswan)
Berita Terkait