Polri Amankan Enam Tangki BBM Bersubsidi Jenis Solar di Tanjung Priok

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 26 Mei 2022 16:05 WIB
Jakarta, MI - Dirtipidter Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan enam tangki yang diduga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disalahgunakan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pipit melanjutkan, kasus tersebut adalah pengembangan lebih lanjut dari penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Pati, Jawa Tengah. Adapun kepolisian melakukan tracking dibantu oleh Dirpol Air Balkam Polri dan berhasil menemukan kapal yang terdapat enam tangki solar bersubsidi. Meksi begitu, Pipit menjelaskan tidak semua tangki berisi BBM bersubsidi solar. Pihaknya juga masih mendalami dan melakukam perhitungan lebih lanjut "Kita masih dalam proses pendalaman, perhitungan dan kita akan mendatangkan ahli untuk mengukur secara teknologi dengan tera. Secara pasti dengan total, kami kemarin mendalami dalam bentuk dokumen," tutur Pipit dalam siaran persnya, Kamis (26/5). Berikutnya, tim penyidik menduga tangki tersebut ada sekitar 152.000 kilo liter berdasarkan bukti dari dokumen yang didapat. "Dari kapal tersebut, kami masih menduga secara dokumen ada curigai kurang lebih sekitar 152.000 kilo liter. Yang kemungkinan adalah berasal dari minyak solar bersubsidi," tuturnya. (La Aswan)

Topik:

bbm ilegal