Catat! Masyarakat Bisa Lapor ke Nomor Telpon Berikut jika Dapati Oknum Polantas Nakal
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
28 Mei 2022 15:39 WIB
![Catat! Masyarakat Bisa Lapor ke Nomor Telpon Berikut jika Dapati Oknum Polantas Nakal](https://monitorindonesia.com/2021/11/IMG-20211127-WA0039.jpg)
Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mensosialisasikan nomor pengaduan laporan bagi masyarakat yang melihat anggota polisi lalu lintas (polantas) nakal selama bertugas di 26 kawasan ganjil genap (gage).
"Kami juga akan sosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (28/5).
Sambodo mengatakan, masyarakat bisa melaporkan oknum polantas nakal dengan menghubungi nomor telepon 081298911911.
"Kirimkan bukti foto dan video ketika melaporkan oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak," ucap Sambodo menjelaskan.
Melalui nomor pengaduan tersebut, masyarakat bisa melapor jika menemukan anggota Polantas yang bermain curang dengan melakukan pungutan liar (pungli) bagi para pelanggar ganjil genap.
"Supaya jangan sampai kemudian di 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke masyarakat yang melanggar," sambungnya.
Sebanyak 12 titik akan dipantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedangkan untuk 14 kawasan lainnya akan dijaga oleh anggota Polantas dengan penerapan tilang secara manual bagi para pelanggar gage.
Berikut merupakan 14 kawasan lainnya yang tidak memiliki kamera ETLE akan diterapkan penindakan tilang secara manual. 14 kawasan itu terdiri dari:
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan MT Haryono
4. Jalan Ahmad Yani
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Majapahit
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Pramuka
12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur
14. Jalan Kramat Raya
Sementara itu untuk daftar 12 kawasan ganjil genap yang terdapat kamera ETLE, yaitu:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan Rasuna Said
8. Jalan DI Pandjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen
(La Aswan)
Topik:
PolantasBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Nusantara
![Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakbar, 520 Orang Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Jaya di perempatan Slipi, Selasa (16/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/operasi-patuh-jaya-di-perempatan-slipi-selasa-1672024-foto-ist.webp)
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakbar, 520 Orang Pelanggar Lalin Terjaring
16 Juli 2024 13:23 WIB
Hukum
![Tak Ada Tilang Manual Libur Nataru Bukan Berarti Jadi Lembek di Jalan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/adbb14fc-00c3-4905-9bcc-927de79fbef5.jpg)
Tak Ada Tilang Manual Libur Nataru Bukan Berarti Jadi Lembek di Jalan
13 Desember 2023 19:42 WIB