61 Perusahaan Prioritaskan Rekrutmen Warga Kabupaten Bekasi

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 9 Juli 2022 03:29 WIB
Bekasi, MI – Pemkab Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 61 perusahaan swasta dalam optimalisasi penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini sebagai langkah awal dari dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran yang digagas oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Acara penandatanganan MoU diiringi launching Pelatihan Kompetensi dan Pemagangan, di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Srimahi, Tambun Utara. Dani Ramdan menyampaikan, pemkab akan menerapkan kebijakan afirmatif dengan memprioritaskan para pencari kerja dari warga sekitar. "Sesuai Peraturan Bupati, setiap perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen rekrutmen diisi yang ber-KTP Kabupaten Bekasi," katanya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut wajar agar sekitar tidak hanya jadi penonton di tengah hiruk-pikuk industri dan dunia usaha di Kabupaten Bekasi. Dani Ramdan menegaskan, untuk perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU dan memberikan komitmen penyerapan tenaga kerja ber-KTP Bekasi, Pemerintah Daerah akan memberikan reward dalam bentuk pengurusan perijinan, sarana dan prasarana serta kondusivitas lingkungan. "MoU ini jangan hanya ditandatangan di atas kertas, tetapi kami berharap nanti realisasinya. Segera lakukan rekrutmen bagi tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi yang sudah memenuhi kompetensi," tegasnya. (Marudut Manalu/Panda)