Terkait Nasib PNS Anggota TGUPP Pilihan Anies, Heru: Kembali ke SKPD Masing-masing

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Oktober 2022 16:15 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akui belum menentukan nasib anggota PNS yang bergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Heru mengatakan, masih memikirkan pilihan yang ada untuk para PNS tersebut. "Nanti kita pikirkan," kata Heru kepada wartawan, Jumat (28/10). TGUPP merupakan tim yang berisikan orang-orang untuk membantu Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Lebih lanjut, Heru hanya menegaskan bahwa PNS mantan anggota TGUPP nantinya bisa kembali pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. "PNS, ya, kembali ke naungannya, misalnya di biro SDM, ya kembali ke biro SDM, atau kepegawaian," tegasnya. Menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019, keanggotaan TGUPP bisa berasal dari PNS dan non-PNS. Secara umum, PNS yang bergabung dalam TGUPP adalah mantan birokrat, namun masih berstatus PNS aktif. Sedangkan, non-PNS diisi oleh praktisi. Sebagai informasi, Keberadaan TGUPP sempat menjadi polemik di era kepemimpinan Anies Baswedan. Banyak pihak menentang TGUPP, lantaran dianggap hanya buang-buang anggaran. TGUPP resmi dibubarkan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai gubernur pada 16 Oktober 2022.