Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Oktober 2022 18:10 WIB
Jakarta, MI - Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10) siang. Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut. Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait. ”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka. Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.