Lima Persen APBD Wajib untuk Kelurahan Provinsi DKJ Sesuai Amanat UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024
Jakarta, MI - Berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengamanatkan lima persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dialokasikan khusus untuk semua kelurahan di wilayah Jakarta.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat memberikan sambutan pada acara Pencanangan Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) Provinsi DKI Jakarta, di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
“Ini juga bisa menjadi program Pak Lurah, di mana, di dalam UU DKJ itu jangan salah paham, di dalam UU DKJ mengamanatkan lima persen anggaran harus berada di kelurahan, bukan Pak Lurahnya,” ungkap Heru.
“Karena itu, bagian dari lima persen, ini masuk dari lima persen anggaran yang dikucurkan ke kelurahan-kelurahan sebagaimana amanat dari UU DKJ. Maka, bagian dari lima persen, ini masuk dari lima persen anggaran yang dikucurkan kelurahan-kelurahan sebagaimana yang diamanatkan UU DKJ,” lanjutnya.
Heru mengatakan, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan para lurah untuk menangani persoalan TBC di Jakarta.
Apalagi, berdasar data Pemprov DKI Jakarta, terdapat 60.420 kasus TBC di Ibu Kota selama tahun 2023. “Bahkan 59.217 orang di antaranya merupakan kasus TBC sensitif dan 1.203 atau dua persennya adalah kasus TBC resistensi atau kebal obat,” ujar Heru.
Dari kasus TBC sensitif ini, kata Heru, sebanyak 86 persen sudah memulai pengobatan. “Angka itu melebihi target nasional, 95 persen. Angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat pada tahun 2022 adalah 81 persen,” ungkap Heru.(Sar)
Berita Selanjutnya
Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta dengan Kegiatan Skala Internasional atas Disahkan UU DKJ
11 jam yang lalu
Antisipasi Peningkatan Polusi Musim Kemarau, Heru Budi Perintahkan Semprot Air dari Gedung Tinggi Dua Kali Sehari
17 Mei 2024 17:46 WIB
Heru Budi Minta Satpol PP Turun Tangan Sukseskan Pilkada Jakarta 2024
17 Mei 2024 17:42 WIB
Heru Budi Bakal Tindak Tegas Oknum RT Diduga Terima Setoran Jukir Liar
17 Mei 2024 17:19 WIB
Heru Budi: Kita Ingin Rekrut Jukir Minimarket, Disambut FKDM Nilai Gubernur DKI Berhati Mulia
14 Mei 2024 19:52 WIB