Komnas Perempuan Nilai Pencabutan Laporan KDRT terhadap Rizky Billar Rugikan Lesti Kejora

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Oktober 2022 08:58 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar akan merugikannya sebagai korban. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, memahami dan menghormati pilihan Lesti tersebut. Namun, menurutnya ada kecendurang bentuk kekerasan memburuk usai hubungan membaik. "Kami mengingatkan bahwa dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk," ujar Siti saat dikonfirmasi, Jumat (14/10). Menurutnya, penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban, menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan. Siti mengatakan pencabutan laporan menjadi salah satu hambatan terbesar, dalam penerapan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) adalah korban mencabut laporannya. Menurutnya hal ini bukan hanya dialami Lesti melainkan korban lainnya juga. "Hal ini, sering disebabkan posisi subordinat perempuan, permintaan keluarga, ketergantungan emosi dan finansial, kekhawatiran terhadap relasi perkawinan, sampai pada disalahkan," ungkapnya. Secara teori, Siti mengatakan, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan perkara dalam delik biasa. Kemudian dimungkinkan adanya penyelesaian secara keadilan restoratif atau restorative justice. Penyelesaian ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. "Dalam Perkap tersebut tidak ada kewajiban pada pelaku untuk mengikuti konseling. Sehingga, perdamaian tidak akan membantu keduanya untuk pulih," kata Siti. Sebelumnya, pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyebut bahwa Lesti Kejora telah menandatangani surat pencabutan laporan kasus KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Pada Kamis (13/10) sore, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kata Surya, Lesti dan Rizky juga sempat bertemu di sebuah ruangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengklaim keduanya sudah berdamai. "Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Surya mengatakan berbagai pihak, dari penasihat hukum hingga penyidik, menyaksikan langsung penandatanganan surat pencabutan laporan tersebut. Kendati demikian, Surya enggan membeberkan alasan pencabutan laporan tersebut. Ia hanya menegaskan hal itu didasarkan atas kesepakatan kedua pihak. "Itu enggak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," ungkapnya.