Heru Budi Minta Lurah Tak Jadikan Petugas PSSU Sebagai Staf Pribadi di Luar Tupoksi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Oktober 2022 16:55 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengungkap aduan dari salah seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dijadikan staf pribadi oleh seorang lurah. Dalam kesempatan itu, ia bercerita tentang nasib PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) pada 2016. Hal itu dia ketahui berdasarkan penuturan PPSU yang bersangkutan. "Saya nggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang ngadu ini PPSU-nya. Saya panggil lurah ke kantor. Jadi lurahnya itu, bayangin, jadi yang ngurusin di rumahnya dua, jadi sopirnya satu, ya kurang dong," kata Heru Budi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10). Heru juga menegaskan kepada seluruh lurah, agar tidak menjadikan petugas PPSU sebagai staf pribadi yang mengerjakan tugas di luar tupoksi. PPSU harus bekerja berdasarkan kontrak. "PPSU jangan jadi staf Pak Lurah, Bu Lurah. Mohon maaf, jangan jadi driver atau suka bawain koran, untuk pelayanan nggak bisa. Kan kontraknya untuk PPSU. Kira-kira seperti itu" tegasnya. Lebih lanjut, Dirinya menginstruksikan asisten pemerintah Setda DKI turun tangan mengecek laporan tersebut. "Tolong ya besok. Saya orang Jawa nih. Kalau saya ngomong, besok saya akan keliling kelurahan, nggak dadakan juga. Mungkin kalau nanti Pak Aspem sekali-kali nggak sibuk. Sekalian ngecek sekalian silaturahmi menanyakan hal itu," pungkasnya.