Revitalisasi 2.188 Los Pasar Induk Kramat Jati Baru Dimulai

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Maret 2023 13:33 WIB
Jakarta, MI - Pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terus dikebut. Kontrak kerja selama 18 Bulan baru saja dimulai Januari tahun 2023. Revitalisasi terhadap 2.188 los ini dilakukan dengan cara yang unik. Pedagang tetap berdagang seperti biasanya tanpa harus pindah atau direlokasi sementara. Hanya sebentar nantinya mereka sedikit terganggu ketika perbaikan lantai. Selebihnya pada saat pekerjaan misalnya, terlebih dahulu dipasang scafolding lalu dipasang multipleks diatasnya untuk menjamin keamanan pedagang. Manager Pasar Induk Kramat Jati Mardiyanto menjelaskan, kondisi pasar ini sangat kondusif. "Tidak ada riak riak yang mengganggu. Sejak awal kami carikan solusi bersama dengan pedagang. Sosialisasinya hampir setahun," katanya kepada Monitor Indonesia, Jum'at (17/3). Tadinya, lanjut dia, ada dua point dikhawatirkan yaitu besaran dan nilai perpanjangan Sertifikat Hak Pakai Tempat Usaha (SHKTU) dan relokasi dagang saat pelaksanaannya. Namun berkat usaha persuasif dan komunikasi yang baik, semua bisa dicarikan solusinya. "Pertama soal besaran nilai perpanjangan SHKTU sebesar Rp 31 juta/mtr untuk masa pakai selama 20 tahun," ungkapnya. Mardiyanto menjelaskan proses ini berjalan alot, karena sebelum ketemu nilai itu ditawarkan lebih besar dari itu namun diprotes pedagang. Padahal kalau mengacu pada KJPP nilai ini sangat rendah. "Untuk nilai pasar sebenarnya jauh lebih besar. Tapi karena ini kan Perumda milik pemerintah DKI Jakarta oleh pimpinan disepakatilah nilai Rp 31 juta/meter. Luas satu los ini 8,4 meter. Sehingga satu los itu pedagang membayar kurang lebih Rp 189 juta plus PPN 11%," bebernya. Point kedua, tambah Mardiyanto, yang membuat para pedagang mendukung penuh revitalisasi ini adalah jaminan dari Perumda Pasar Jaya dan pelaksana yakni PT Rapid Karya Mandiri yang tidak merelokasi pedagang dalam jangka waktu lama. Sehingga mereka tidak terganggu usahanya. Disinggung soal nilai kontrak dengan PT Rapid Karya Mandiri, Mardiyanto mengaku tidak mengetahuinya. " Itu dengan Perumda Pasar Jaya saja bang, saya tau kalau soal nilai proyeknya", katanya. Meski begitu, Mardiyanto sedikit menceritakan bahwa pekerjaan tersebut melibatkan beberapa perusahaan juga sebagai Subkon (sub kontraktor), diantaranya PT Bina Tama. (Sabam Pakpahan)
Berita Terkait