Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Diversi di PN Jaksel

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Maret 2023 10:00 WIB
Jakarta, MI - Perempuan berinisial AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo akan menjalani musyawarah diversi terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), pada hari ini, Rabu (29/3). Diversi AG akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan diversi digelar pukul 10.00 WIB dan hanya diikuti oleh pihak-pihak yang diundang. Djuyamto menjelaskan apabila dalam proses diversi itu keluarga korban menutup untuk menyelesaikan perkara secara damai, maka proses itu dinyatakan gagal. Kemudian perkara tersebut akan diselesaikan dalam persidangan. "Kalau keluarga korban sudah close untuk menyelesaikan secara damai ya sudah tidak ada diversi. Tahapan diversi sudah dikesampingkan. Baru akhirnya nanti akan menetapkan hari sidang," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3). Sementara itu, Ketua PN Jakarta Selatan Saut Marulli Tua Pasaribu batal menjadi hakim tunggal yang akan mengadili AG. Adapun hakim yang akan mengadili AG adalah Sri Wahyuni Batubara. Sri ditunjuk karena dirinya memiliki sertifikasi sebagai Hakim anak. Djuyanto menjelaskan Saut diganti karena kesibukan agenda kerjanya sebagai Ketua PN Jakarta Selatan. "Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang pergantian hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," kata Djuyamto.