Diduga Ada Persekongkolan, KPK Diminta Usut Dana Hibah Pemprov ke Kejati DKI Jakarta Rp 270 Miliar
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
18 April 2023 11:14 WIB
![Diduga Ada Persekongkolan, KPK Diminta Usut Dana Hibah Pemprov ke Kejati DKI Jakarta Rp 270 Miliar](https://monitorindonesia.com/2023/03/Kejati-DKI-Jakarta-SDA-DKI-Jakarta.jpg)
Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut pemberian dana hibah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta Rp 270 miliar lebih.
Dana hibah tersebut dialokasikan pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 ini untuk pembangunan Gedung Kejati DKI Jakarta di Kuningan Jakarta Selatan sebesar Rp 208 miliar.
Konsultan pengawasan Rp 4 miliar lebih dan pengadaan meubelairnya sebesar Rp 56,7 miliar.
"Kejaksaan itu bagian dari instansi pusat, Kejaksaan Agung, yang segala pengelolaannya dibebankan kepada APBN. Karena itu mengherankan jika Pemda DKI memberikan hibah kepada Kejati," kata Abdul Fickar kepada Monitor Indonesia, Senin (17/4).
Yang dikhawatirkan, lanjut Abdul Fickar, jangan sampai atau diduga ada persekongkolan diantara oknum-oknum Pemda dengan Kejaksaan.
"Karena itu KPK mempunyai cukup alasan dan dasar untuk menyelidiki peristiwa ini dan membawanya ke ranah hukum" tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan anggaran jumbo itu untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebagai pemenang tendernya adalah PT Amarta Karya (Persero) yang memenangkan tender ini senilai Rp 208.788.827.912,21 dari Pagu Rp 255.653.411.643. Dengan jangka waktu pelaksanaan 394 hari kalender.
Kontraktor BUMN ini didampingi konsultan pengawas dengan anggaran Rp 4 miliaran. Sehingga anggaran untuk kantor megah ini menyedot APBD DKI Rp 212 miliar lebih.
Pemprov DKI Jakarta juga diketahui mengalokasikan meubelairnya Rp 56,7 miliar tahun ini dan kini sedang berjalan.
Direktur Utama PT Amarta Karya (AMKA) Nikolas Agung SR sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan gedung utama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini diharapkan menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia khususnya DKI Jakarta, sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini yang akan kami bangun ini,” katanya saat penandatanganan kontrak proyek tersebut, Sabtu (2/9/2021).
Kucuran dana hibah tersebut pun telah disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pasalnya, dana jumbo itu rupanya bersumber dari APBD. Padahal, jelas anggaran untuk pembangunan Gedung Kejati DKI Jakarta ini seharusnya bersumber dari APBN.
“Seharusnya Kejati salurannya vertikal atau APBN, bukan horisontal atau APBD. Semoga anggaran tersebut tidak terjadi duplikasi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua kepada Monitor Indonesia, Senin (27/3) lalu.
Anggaran tersebut juga dialokasikan ditengah pandemi covid 19 mulai mencekam seluruh bumi tahun 2020 untuk membangun kantor megah tersebut.
Politikus Gerindra itu menegaskan, seharusnya Pemprov DKI lebih memprioritaskan kebutuhan warga Jakarta dan tidak hanya sekedar mengambil hati pejabat lintas sektoral yang jelas-jelas bukan tanggungjawabnya.
“Kecuali asa kepentingan mendesak, Itupun harus dibahas Rincian Anggaran Biaya (RAB) nya di DPRD. Masih banyak sarana dan prasarana pembangunan di kelurahan-kelurahan yang banyak sekali belum di biayai,” pungkasnya. (Sabam Pakpahan)
Berita Terkait
Hukum
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
1 jam yang lalu
Hukum
![KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-karawan-aep-syaepuloh.webp)
KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
20 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
21 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
22 jam yang lalu