Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindik DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Rp1,5 Triliun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 Juni 2023 17:12 WIB
Jakarta, MI - Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta mencairkan secara bertahap dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2023 yang dimulai pada 30 Mei 2023. Bantuan ini disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada keluarga kurang mampu untuk membantu biaya personal siswa, sumbangan bulanan untuk siswa sekolah/madrasah swasta, dan biaya persiapan seleksi masuk perguruan tinggi negeri bagi siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/PKBM Paket C. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, dana untuk KJP Plus Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan dana untuk KJMU Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp134 miliar. Program KJP Plus bertujuan mendukung wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata, serta meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. "Bantuan KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun dengan NIK DKI, tinggal di DKI Jakarta, terdaftar di lembaga pendidikan di DKI Jakarta, dan tercatat dalam DTKS," ungkap Syaefuloh kepada Monitorindonesia.com, Kamis (1/6). Dana bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yang telah dicairkan kepada 664.936 siswa, dengan rincian: 307.214 siswa SD/MI, 184.343 siswa SMP/MTs, 64.486 siswa SMA/MA, 107.027 siswa SMK, dan 1.866 siswa PKBM. KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. “KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” urai Syaefuloh. Sementara itu, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Lalu, pada 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi. (Sabam Pakpahan)