Ketum Sahabat Banteng Indonesia Jenri Sinaga Minta Pemprov DKI Hapus BBNKB dan Pajak Progresif

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Juli 2023 14:01 WIB
Jakarta, MI - Ketua Umum Sahabat Banteng Indonesia (SBI) Jenri Sinaga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif. Sebab, penghapusan BBNKB dan Pajak Progresif memberatkan masyarakat ditengah kesulitan ekonomi. "Sebaiknya Pemprov DKI menghapuskan bea balik nama dan pajak progresif," ujar Jenri Sinaga di Jakarta, Selasa (25/7). Menurut Jenri, dengan penghapusan pajak progresif dan BBN kendaraan bermotor akan sangat membantu masyarakat. Walaupun diakuinya, penghapusan pajak tersebut akan membuat pendapatan asli daerah DKI Jakarta berkurang. "Kalau (pendapatan) berkurang, ya wajar. Tapi, kebijakan itu akan sangat membantu masyarakat," katanya. Masyarakat juga, sambung Ketua Umum Parkindo itu, akan meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraannya. "Penghapusan pajak progresif dan BBN tersebut saya kira akan meningkatkan pendapatan karena masyarakat akan rajin membayar pajak tepat waktu," ucapnya. Jenri menambahkan, sejumlah daerah di Indonesia seperti Aceh dan Riau sudah menghapus BBN dan pajak progresif. Sehingga, Pemprov DKI bisa meniru kebijakan pengahapusan tersebut. Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pengurangan BBNKB serta penghapusan pajak progresif akan mempermudah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak ragu lagi karena biaya yang dibebankan tidak lagi besar. "Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan sampai ke pajak progresif akan memudahkan masyarakat," kata Firman dalam Rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023 yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Maret 2023 lalu.