Ketum Sahabat Banteng Indonesia Jenri Sinaga Minta Pemprov DKI Hapus BBNKB dan Pajak Progresif
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
25 Juli 2023 14:01 WIB
![Ketum Sahabat Banteng Indonesia Jenri Sinaga Minta Pemprov DKI Hapus BBNKB dan Pajak Progresif](https://monitorindonesia.com/2023/07/Jenri-Sinaga.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Umum Sahabat Banteng Indonesia (SBI) Jenri Sinaga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif. Sebab, penghapusan BBNKB dan Pajak Progresif memberatkan masyarakat ditengah kesulitan ekonomi.
"Sebaiknya Pemprov DKI menghapuskan bea balik nama dan pajak progresif," ujar Jenri Sinaga di Jakarta, Selasa (25/7).
Menurut Jenri, dengan penghapusan pajak progresif dan BBN kendaraan bermotor akan sangat membantu masyarakat. Walaupun diakuinya, penghapusan pajak tersebut akan membuat pendapatan asli daerah DKI Jakarta berkurang.
"Kalau (pendapatan) berkurang, ya wajar. Tapi, kebijakan itu akan sangat membantu masyarakat," katanya.
Masyarakat juga, sambung Ketua Umum Parkindo itu, akan meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraannya.
"Penghapusan pajak progresif dan BBN tersebut saya kira akan meningkatkan pendapatan karena masyarakat akan rajin membayar pajak tepat waktu," ucapnya.
Jenri menambahkan, sejumlah daerah di Indonesia seperti Aceh dan Riau sudah menghapus BBN dan pajak progresif. Sehingga, Pemprov DKI bisa meniru kebijakan pengahapusan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pengurangan BBNKB serta penghapusan pajak progresif akan mempermudah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak ragu lagi karena biaya yang dibebankan tidak lagi besar.
"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan sampai ke pajak progresif akan memudahkan masyarakat," kata Firman dalam Rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023 yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Maret 2023 lalu.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo.webp)
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
Opini
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB
Hukum
![Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-5.webp)
Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up
26 Juni 2024 10:22 WIB
Metropolitan
![Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-a-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo.webp)
Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas
24 Juni 2024 14:39 WIB
Hukum
![Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-dki-jakarta.webp)
Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
14 Juni 2024 14:00 WIB