Geram! Rasyidi Politisi PDIP Nilai Saringan Sampah DKI Jakarta Tak Penuhi Syarat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 September 2023 10:15 WIB
Jakarta, MI - Politisi PDI Perjuangan, Rasyidi geram dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pemrov DKI Jakarta yang lalai menangani persampahan. Triliunan anggaran pun sudah habis terbuang hanya menangani persoalan sampah yang tak kunjung teratasi. Beragam ide dimunculkan, ujung-ujungnya semua proyek yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu. "Saya nggak tahu berapa banyak program di Dinas Lingkungan Hidup ini. Ada yang namanya TPST Bantar Gebang, ada ITF, ada RDF, ada saringan sampah kali, ada saringan sampah Sungai Ciliwung yang teranyar dibangun PT PP Presisi KSO PT Runggu Prima Jaya dan mangkrak pula," ujar Rasyidi kepada Monitorindonesia.com, Minggu (3/9). Menurut Rasyidi, saringan sampah yang dibangun PT Asiana Tecnhologies Lestary tersebut tidak memenuhi persyaratan. Kata dia, saringan sampah tersebut itu terlalu rapat. "Karena airnya tidak bisa mengalir. Jadi air kembali kedepan (hulu -red) dan mencari tempat rendah meluber ke permukiman warga di luar aliran kali menyebabkan banjir makin parah," jelas Rasyidi. Rasydi pun memberikan contoh saringan sampah di pinggir tol Kampung Dukuh yang suatu waktu sudah banjir meluber ke permukiman penduduk sekitar saringan sampah. "Lalu saya telepon pihak Dinas Lingkungan Hidup agar dibuka, lalu saringan sampahnya diangkat baru air mengalir dan tidak banjir," ungkap Rasyidi. Tidak ada alasan lagi, tambah Rasyidi, saringan sampah itu harus diganti, karena juga terlalu tinggi. "Setidaknya jaraknya itu minimal 5 centimeter. Kayaknya bukan besi kelihatannya, seperti apa gitu ya gepeng gepeng. Nah ini harus diperbaiki tidak terlalu rapat," katanya. "Sehingga airnya tetap mengalir. Lalu sampah sampahnya tertahan, misalnya kayu atau kursi yang hanyut itu bisa ditahan disiapkan klemsel atau beckhoe di lokasi saringan untuk mengangkut sampah yang sudah menumpuk disana," timpal Rasyidi. Selain itu, Anggota DPRD DKI Jakarta ini turut menyoroti dugaan monopoli PT Asiana Tecnhologies Lestary mulai pembangunan hingga perawatan saringan sampah, karena alasan pemegang hak cipta/paten. "Ada kesalahan yang fatal. Itu pelanggaran undang-undang larangan monopoli. Itu tidak boleh. Harus dilelang oleh BPBJ, nggak boleh donk kecuali lewat e-katalog. Soalnya dengan terder itu ada persaingan fair disana," beber Rasyidi. Kecuali, lanjut dia, tender kontraknya 10 tahun misalnya. "Itu harus di cek, perjanjian itu ada batasannya. Misalnya kita membangun satu proyek pipa, sistemnya itu kan kerja sama dengan pemerintah daerah. Misalnya dengan build out of transfer yang berlaku 10 tahun atau 20 tahun," kata Rasyidi menjelaskan. "Tapi kalau tidak demikian, ya harus dilelang atau ditenderkan. Kalau pun e-katalog, kalaupun dia pemegang merk tunggal, kalau selagi bagus nggak ada masalah. Tapi kalau nggak bagus ya harus ditender. Tapi faktanya ini kan hancur-hancuran. Tidak optimal juga fungsinya harus ditinjau total itu," tutup Rasyidi. Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Asiana Technologies Lestary, Poltak Sitinjak belum bersedia memberikan komentar. (Sabam) #Saringan Sampah