Polisi Terjunkan 1.800 Personel Gabungan Amankan Aksi APDESI di DPR

![Polisi Terjunkan 1.800 Personel Gabungan Amankan Aksi APDESI di DPR Ilustrasi [Foto: ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya/aa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ba3af48d-f179-4e13-b372-914d4a4d3388.jpg)
Jakarta, MI - Polisi menerjunkan 1.800 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat, dari massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Personel akan kami fokuskan untuk pengamanan di depan gedung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (5/12).
Menurut Susatyo, pengamanan bertujuan agar kegiatan yang mengusung tema "Bersama Desa Jilid II" ini berjalan, dengan aman dan tertib dari awal hingga selesai.
Pengamanan dikerahkan, kata dia, untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi agar berjalan aman, tertib, dan damai sesuai dengan ketentuan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum.
Selain itu, Susatyo juga menekankan kepada seluruh personel yang berjaga agar melakukan pengamanan dengan persuasif, humanis, dan tidak mudah terpancing provokasi.
"Semoga aksi hari ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya agar esensi penyampaian pendapatnya tersampaikan dengan baik," ujar Susatyo.
Mengenai pengalihan arus lalu lintas, masih bersifat situasional dan akan terus dipantau situasi di lapangan nantinya.
Susatyo juga mengimbau agar massa aksi tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak ada massa yang masuk dan menutup jalan tol di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sementara untuk warga, Susatyo mengimbau agar menghindari kawasan DPR/MPR.
"Silakan sampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Untuk warga diharapkan gunakan jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan," tandasnya.
Topik:
aksi-apdesi dprBerita Sebelumnya
Hujan Merata Guyur Jakarta Siang dan Malam Hari
Berita Selanjutnya
Heru Minta Petugas Rumah Pompa Waduk Pluit Bersiaga Saat Hujan
Berita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
16 jam yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
22 jam yang lalu

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB