Pemerintah Ingin Jakarta Seperti New York

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Maret 2024 11:19 WIB
Mendagri,Tito Karnavian [Foto: MI/Net]
Mendagri,Tito Karnavian [Foto: MI/Net]

Jakarta, MI - Kementerin Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat, bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI, membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah mengapresiasi, serta menyambut baik penyampaian inisiatif RUU DKJ tersebut. Menurutnya, pengesahan RUU DKJ dalam rapat paripurna menjadi langkah awal baik, dalam membangun Jakarta lebih baik.

“Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan keseluruhan dengan peraturan perundang-undangan terkait,” kata Tito, Rabu (13/3/2024).

Pemerintah, kata dia, berkomitmen membangun Jakarta sebagai kota kelas dunia. Bukan hanya sekadar daerah khusus, namun Jakarta digadang-gadang menjadi pusat perekonomian, perbankan dan lainnya.

“Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika lah atau Sydney, (dan) Melbourne-nya Australia,” ujarnya.

Kata global untuk Jakarta disebut, sebanyak 10 kali dalam RUU DKJ yang telah sah menjadi usul inisiatif DPR. Salah satu poin RUU menyebutkan bahwa, provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis, sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global.

Jakarta akan didesain menjadi pusat jejaring bisnis, antara Indonesia dengan kota lainnya di dunia. Sekaligus kawasan aglomerasi bagi daerah di sekitarnya yang memberikan kontribusi signifikan, terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara, serta menjadi penopang kesejahteraan rakyat di Jakarta maupun nasional.