Usai Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil DKI Segera Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Juni 2024 15:14 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto: Doc. Pemprov DKI Jakarta)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sedang berdialog dengan warga di Kantor Kelurahan Kapuk Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto: Doc. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, MI - Usai DKI melepas atribut Ibu Kota, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan segera mengganti total 8,3 juta KTP warga Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan sejumlah perubahan, setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota. 

Langkah itu diambil, sesuai dengan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) tentang penetapan Keputusan Presiden, terkait pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pergantian status Ibu Kota, juga tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. 

Dalam Pasal 2 undang-undang itu menyebutkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi DKJ. Karena itu, Provinsi DKJ pun akan memperbarui dokumen kependudukan masyarakat Jakarta, dengan mengubah KTP DKI menjadi KTP DKJ. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan, penggantian KTP DKI menjadi DKJ akan dilakukan secara bertahap, dengan dukungan dari pemerintah pusat.

“Sesuai dengan kebijakan yang diambil, nantinya penggantian KTP elektronik akan dilakukan secara bertahap bersama dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sedang dimohonkan masyarakat. Namun, untuk perubahannya, masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres),” kata Budi di Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Terkait soal Perubahan DKI menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta), sesuai rencana akan ada pelepasan bendera dari Monas ke Istana IKN, kata Budi.

Guna mengatasi masalah kependudukan, lanjut Budi, perangkat Disdukcapil DKI turun ke kelurahan, unruk melayani urusan pergantian KTP DKI menjadi KTP DKJ.

Budi menambahkan, penggantian KTP DKJ merupakan bagian dari penataan dan penertiban dokumen kependudukan. 

Menurut dia, keberhasilan penggantian data kependudukan yang akurat dapat membantu dalam penyusunan program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan instansi atau lembaga untuk berbagai kepentingan serta tujuan. 

“Dengan data yang akurat, perencanaan program kegiatan akan semakin efektif. Hal ini tentunya juga akan berdampak pada alokasi anggaran yang semakin efisien dan tepat sasaran,” ujarnya. 

Budi menambahkan, penggantian KTP DKJ membutuhkan banyak persiapan. Salah satunya adalah ketersediaan blangko KTP elektronik untuk pergantian nomenklatur. Pihaknya juga telah memperhitungkan kebutuhan blangko yang diperlukan untuk penggantian KTP-el. 

“Untuk pergantian secara massal dan sekaligus, kami membutuhkan ketersediaan blangko yang cukup besar. Perhitungannya belum termasuk kebutuhan untuk pelayanan adminduk sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, Disdukcapil Provinsi Jakarta juga akan menyosialisasikan penggantian KTP DKJ melalui berbagai kanal media, dari media pemberitaan hingga media sosial (medsos). Pihaknya juga suda mempersiapkan loket-loket, yang melayani penggantian KTP DKJ.

Budi juga mengambil langkah antisipasi, jika ada kesalahan data saat pergantian KTP DKJ. Apalagi, saat ini ada sekitar 8,3 juta KTP warga Jakarta yang harus diganti menjadi KTP DKJ.

“Saat ini, untuk penerbitan KTP DKJ, sudah sangat ketat dengan pengujian biometri, seperti sidik jari dan iris mata. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan KTP ganda. Kami juga senantiasa mengantisipasi segala risiko dan kemungkinan yang timbul sebagai dampak dari perubahan nomenklatur," ungkapnya.

Selain jajarannya, Budi pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi, dalam mewujudkan pembaharuan KTP DKJ. 

Pihaknya berharap, Disdukcapil Jakarta dapat mengemban tugas ini dengan baik, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam layanan adminduk. 

“Kami mengupayakan dan berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima kepada seluruh masyarakat. Kami akan memastikan, data kependudukan menjadi lebih akurat dengan program penataan dan penerbitan adminduk,” tutup Budi. (Sar)