Proyek Pembangunan GOR Tanah Tinggi Dilanjut, Tapi Tak Diketahui Kepastian Dimulainya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2024 3 jam yang lalu
Bangunan GOR sebelah timur ini tIdak jelas progresnya sampai sekarang pemanfaatan dalam gedung disalahgunakan anak-anak remaja tempat mesum dan transaksi narkoba. Lurah Tanah Tinggi Didin sudah dapat info dari warga (Foto: Dok MI/Selamat Saragih)
Bangunan GOR sebelah timur ini tIdak jelas progresnya sampai sekarang pemanfaatan dalam gedung disalahgunakan anak-anak remaja tempat mesum dan transaksi narkoba. Lurah Tanah Tinggi Didin sudah dapat info dari warga (Foto: Dok MI/Selamat Saragih)

Jakarta, MI - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mendapat informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kotamadya Tangerang menyebutkan, proyek GOR yang mangkrak sudah tujuh bulan akan dilanjutkan. 

Tapi tidak ada kepastian waktunya kapan. Infonya begitu, kata pihak Kejari Tangerang yang enggan disebutkan namanya. 

"Kita tunggu kabar dari pihak Dinas Perkim Kotamadya Tangerang."

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Tangerang yang enggan ditulis namanya itu saat ditemui di kantornya, mengatakan, pihaknya dapat info rencananya proyek GOR itu danjutkan. 

Tapi harus diusulkan kembali anggarannya tahun 2025. Karena APBD Kotamadya Tangerang sudah habis per tanggal 15 Desember 2024. "Jadi kapan mulai lagi pembangunannya tidak tahu."

Dia menjelaskan, kalau proyek tahun anggaran 2025 tentu diusulkan dulu lalu dibahas DPRD baru dilanjutkan dengan rapat paripurna bersama pihak eksekutif.

"Maka tidak ada pihak manapun yang berani menjamin hari H mulai pembangunan kembali GOR yang sudah lama diidam-idamkan warga Tangerang Kota umumnya, khususnya warga Tanah Tinggi tersebut".

Pihak Kejari Kota Tangerang saat ditemui di kantornya, Jumat mengatakan, dapat laporan tentang proyek GOR Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kotamadya Tangerang, laporan proyek GOR itu katanya dilajutkan. 

Namun tidak ada kepastiannya dan menjamin kapan soal proyek GOR Tanah Tinggi jadi.

Menurut pihak Kejari Kota Tangerang, menanggapi pemberitaan Monitorindonesia.com tentang pembangunan GOR yang mangkrak di Kotamadya Tangerang dan permintaan sikap dari aparat penegak hukum (APH).

Kasi Intel Kejari Tangerang Kota itu mengatakan, terkait pembangunan GOR sudah tidak ada masalah hukum. Sebab, kontraktor bertanggung jawab. 

Mereka dipinalti dengan denda, rupanya sudah dibayar lunas semua denda kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang. Sekarang tinggal menunggu pembangunan kedua.

"Intinya dalam pembangunan GOR Tanah Tinggi tahap ll ini, kami pihak kejari lebih waspada lagi. Jangan sampai terulang proyek GOR ini mangkrak lagi," ungkap Kasi Intel Kejari Tangerang Kota itu. (Sar)