Heru Budi Janji Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket, Tapi DPRD Keberatan Alokasi Upah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Mei 2024 14:03 WIB
Heru Budi Hartono (Foto: Ist)
Heru Budi Hartono (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartomo, berjanji akan memberikan pekerjaan untuk eks juru parkir (jukir) liar di minimarket wilayah Jakarta.

Tapi DPRD DKI keberatan mengingat alokasi anggaran untuk upah jukir itu belum pernah diusulkan dan dibahas dalam rapat eksekutif dengan legislatif..

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan pekerjaan untuk eks jukir liar minimarket setelah adanya penertiban. Kebijakan itu diambil pemprov mengingat pekerjaan jukir itu merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka. 

"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, wacana penertiban jukir liar minimarket masih dalam tahap diskusi dan koordinasi dilakukan pihak-pihak terkait.

"Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal, kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," jelas Syafrin.

Namun, wacana Pemprov DKI itu bagai mimpi disiang bolong, kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli.

Taufik menegaskan hal itu mengingat tidak mudah memberlakukan pengupahan jukir lewat kebijakan baru.

Menurut Taufik, tidak semudah yang diucapkan Heru Budi tidak punya anggaran. Dia menyebut Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) tidak memiliki anggaran yang bisa dialokasikan untuk memberikan pekerjaan dan pengupahan kepada eks jukir minimarket usai digelar penertiban. 

"Buat workshop sih Disnakertrans sudah ada ya. Kemudian, ciptakan lapangan pekerjaan, ini dia untuk anggaran 2024, sudah dibuat, sudah jadi. Tapi, tidak ada untuk juru parkir, enggak ada secara khusus," kata Taufik menyampaikan pendapatnya di Jakarta, Jumat (10/5/2024). 

Menurut Taufik, wacana untuk memberikan pekerjaan kepada eks jukir di seluruh wilayah Jakarta tidak mudah direalisasikan. Tidak semudah membicarakan soalnya ini menyangkut pekerjaan dan gaji.

DPRD DKI lanjut Taufik tidak punya anggaran dan pekerjaan untuk mereka eks jukir liar Minimarket tersebut.

Terlebih lagi Disnakertransgi DKI sudah kerepotan dengan jumlah angka pengangguran yang begitu membeludak di Jakarta. 

"Jadi, memang tidak semudah Itu mencarikan pekerjaan untuk orang di Jakarta. Jadi, saya kira, kemarin-kemarin pun Disnakertransgi sudah kerepotan dengan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta, selain memberikan workshop," ujar Taufik. 

Karena itu, perlu ada kajian yang komprehensif. Sebab, kata Taufik, pihaknya menyadari bahwa memberikan pekerjaan untuk para pengangguran di Jakarta tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI mengkaji secara komprehensif. Untuk juru parkir yang begitu banyak tersebar di berbagai wilayah Jakarta, 

Taufik menilai tentang memberikan pekerjaan kepada mereka harus dipikirkan dengan matang. 

"Untuk juru parkir liar ini, harus komprehensif melihatnya. Jangan asal bunyi tidak pikir-pikir dulu. ‘Oh ada juru parkir liar harus ditertibkan, kita kasih pekerjaan’. Tidak semudah itu 'Ferguso'. Jadi, harus secara menyeluruh, diatur, dirancang," ujarnya. 

Jalin kerja sama sebagai salah satu solusinya. Maka Taufik menyarankan agar Dishub DKI Jakarta menerbitkan aturan terbatas atau sementara untuk jukir liar minimarket. 

"Bahwa di minimarket-minimarket bisa dibuka tempat parkir, (Pemprov DKI) bekerja sama dengan minimarketnya, dan kemudian ada orang yang resmi atau ditunjuk sebagai juru parkir," ungkapnya. 

"Maksudnya memang di minimarket itu ada tempat yang bisa dibuat parkir dan ada juru parkir resminya, enggak liar. Jadi, dia (eks jukir liar) dapat pekerjaan itu," jelas Taufik. (Sar)