Ratusan Guru Honorer Diputus Kontrak Akibat "Cleansing", DPRD DKI akan Panggil Disdik
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, saat ditemui wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini kritik Disdik DKI. (Foto: Ist) Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, saat ditemui wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini kritik Disdik DKI. (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpw-psi-dki-jakarta-elva-farhi-qolbina-saat-ditemui-wartawan-di-kawasan-pancoran-jakarta-selatan-baru-baru-ini-kritik-disdik-dki-foto-ist.webp)
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meminta keterangan terkait pemutusan kontrak ratusan guru honorer di Jakarta akibat kebijakan "cleansing".
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan, pihaknya akan memanggil Disdik DKI pada pekan depan.
"Komisi E akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat, rencananya mungkin minggu depan akan kami panggil Disdik DKI untuk mendorong kebijakan ini dikaji ulang," ujar Elva saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2024).
Wakil Komisi E DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut, pihaknya bakal meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi kebijakan "cleansing" supaya tidak merugikan para guru honorer.
"Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan," katanya.
Elva menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi yang baik.
Komisi E DPRD DKI khawatir kebijakan "cleansing" ini justru mengganggu proses belajar akibat kurangnya guru di sekolah.
"Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan menganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah," lanjutnya.
Menurut Elva, banyak guru honorer yang terdampak kebijakan ini sedianya memiliki pengalaman mumpuni karena telah mengajar selama beberapa tahun.
"Tetapi mereka tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) karena harus bersaing dengan lulusan baru," ujarnya.
Elva menambahkan, kebijakan cleansing menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak selaras, sehingga perlu segera diselesaikan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan, per Selasa (16/7/2024), terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik DKI sejak 2017. (Sar)
Berita Sebelumnya
![DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Jangan Bisa Berencana Tapi Tidak Jadi Nyata Sekertaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, memberi perhatian kepada pendidikan anak keluarga tidak mampu. (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sekertaris-komisi-e-dprd-dki-jakarta-jhonny-simanjuntak-memberi-perhatian-kepada-pendidikan-anak-keluarga-tidak-mampu.webp)
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Jangan Bisa Berencana Tapi Tidak Jadi Nyata
17 Juli 2024 02:13 WIB
![Wakadisdik DKI: Istilah "Ordal" dan Jual-Beli Kursi Tak Berkutik di PPDB Jakarta 2024 Anak sekolah. [Foto Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anak-sekolah.webp)
Wakadisdik DKI: Istilah "Ordal" dan Jual-Beli Kursi Tak Berkutik di PPDB Jakarta 2024
8 Juli 2024 17:19 WIB
![KPK Diminta Telisik Realisasi Anggaran Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Miliar DPRD DKI Jakarta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/29c64a96-feb6-4a54-a160-5b3a88613168.jpg)
KPK Diminta Telisik Realisasi Anggaran Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Miliar
17 Mei 2024 09:54 WIB
![17 Tahun Tidak Naik Tarif Transjakarta, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Dibahas Segera Ilustrasi - Sejak 2017 belum pernah naik tarif Bus Transjakarta.(Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bus-transjakarta.webp)
17 Tahun Tidak Naik Tarif Transjakarta, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Dibahas Segera
15 Mei 2024 18:43 WIB
![Heru Budi Janji Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket, Tapi DPRD Keberatan Alokasi Upah Heru Budi Hartono (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7b963401-10cf-4eb0-aef5-8d24342b1a06.jpg)
Heru Budi Janji Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket, Tapi DPRD Keberatan Alokasi Upah
10 Mei 2024 14:03 WIB
![Jumlah Kursi Terbatas, Tidak Ada Partai Bisa Usung Sendiri Cagub-Cawagub Pilkada DKI 2024 Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jln Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tempat pelantikan Gubernur DKJ hasil Pilkada Gubernur DKI 2024 - 2029 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ruang-rapat-paripurna-dprd-dki-jln-kebon-sirih-jakarta-pusat-tempat-pelantikan-gubernur-dkj-hasil-pilkada-gubernur-dki-2014-2029.webp)
Jumlah Kursi Terbatas, Tidak Ada Partai Bisa Usung Sendiri Cagub-Cawagub Pilkada DKI 2024
29 April 2024 18:13 WIB