Ratusan Guru Honorer Diputus Kontrak Akibat "Cleansing", DPRD DKI akan Panggil Disdik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juli 2024 2 jam yang lalu
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, saat ditemui wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini kritik Disdik DKI. (Foto: Ist)
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, saat ditemui wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, baru-baru ini kritik Disdik DKI. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meminta keterangan terkait pemutusan kontrak ratusan guru honorer di Jakarta akibat kebijakan "cleansing". 

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan, pihaknya akan memanggil Disdik DKI pada pekan depan. 

"Komisi E akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat, rencananya mungkin minggu depan akan kami panggil Disdik DKI untuk mendorong kebijakan ini dikaji ulang," ujar Elva saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2024). 

Wakil Komisi E DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut, pihaknya bakal meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi kebijakan "cleansing" supaya tidak merugikan para guru honorer.

"Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan," katanya.

Elva menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi yang baik. 

Komisi E DPRD DKI khawatir kebijakan "cleansing" ini justru mengganggu proses belajar akibat kurangnya guru di sekolah.

"Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan menganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah," lanjutnya.

Menurut Elva, banyak guru honorer yang terdampak kebijakan ini sedianya memiliki pengalaman mumpuni karena telah mengajar selama beberapa tahun. 

"Tetapi mereka tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) karena harus bersaing dengan lulusan baru," ujarnya. 

Elva menambahkan, kebijakan cleansing menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak selaras, sehingga perlu segera diselesaikan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan, per Selasa (16/7/2024), terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing. 

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024. 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik DKI sejak 2017. (Sar)