Ahok: Jangan jadi Kota Besar tapi Perutnya Tak Kenyang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Mei 2024 13:46 WIB
DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)
DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap kepada Gubernur DKI Jakarta selanjutnya memperhatikan kesejahteraan warga. Apa lagi DKI Jakarta adalah kota tersibuk di Indonesia.

Ahok yakin Jakarta ke depannya bakal tembah besar. Namun yang terpenting bagaimana menjamin perut penduduknya tidak lapar. “Saya sampaikan tentu Jakarta akan jadi ibu kota metropolitan yang besar. Tapi jangan jadi kota besar tapi perutnya tidak kenyang. Kan kata Bung Karno yang penting perut rakyat itu kenyang,” kata Ahok dikutip Monitorindonesia.com dari YouTube Panggil Saya BTP, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, perut kenyang adalah kunci. Jika perut wagra keroncongan, maka sulit untuk bekerja dan menghasilkan pendapatan. “Nah kalau perut kenyang tentu pikiran tenang kan. Saya kira kalau pikiran tenang baru bisa dompet penuh karena bekerja dengan baik. Jakarta harus dibuat menjadi sebuah kota yang sangat menguntungkan semua pihak. Diadministrasi dengan baik,” bebernya.

Meskipun ibu kota bakal pindah ke Kalimantan. Ia yakin Jakarta masih akan sibuk. Ada berapa hal yang mendasari. “Menurut saya tidak ada pengaruhnya kalau ibu kota harus pindah pun. Karena Jakarta tetap menjai ibu kota bisnis, kota budaya, pusat keuangan. Tempat turis. Ini yang akan kita wujudkan,” terangnya.

Ia berharap, Jakarta bukan hanya menguntungkan bagi orang tertentu saja. Orang kaya, ataupun orang pintar saja. “Saya tidak ingin Jakarta jadi kota begitu besar, begitu banyak orang kaya datang, begitu banyak orang pintar datang. Tapi ada orang-orang yang tertinggal yang tidak punya daya beli,” tutupnya.

Adapun Presiden Joko Widodo alias Jokowi, telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

UU ini mengatur pemindahan Ibu kota negara dari Jakarta ke Ibukota Nusantara (IKN) di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

UU yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 25 April 2024 itu menegaskan, nantinya Jakarta berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. 

Dalam UU juga dijelaskan Jakarta selain sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global, juga berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Topik:

Ahok Jakarta IKN DKJ