Gudang Suplier Tabung Gas Kosong di Duren Sawit Diduga Ilegal!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Mei 2024 21:07 WIB
Gudang tabung gas kosong yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur (Foto: MI/Aswan)
Gudang tabung gas kosong yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Gudang suplier tabung gas 3 kg (subsidi) kosong yang berada di kawasan Tegal Lamba, Kelurahan Kalender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur diduga tidak mengantongi izin resmi (ilegal) baik dari lingkungan maupun instansi terkait. 

Gudang yang berisi ratusan tabung gas elpiji 3 Kg dan 5,5 Kg tidak di labeli dengan izin usaha maupun keterangan sebagai agen atau pangkalan resmi mitra SPBE Pertamina. 

Ahmad warga yang tidak jauh dari lokasi gudang tersebut menuturkan, gudang tersebut baru beroperasi kurang lebih dua mingguan, dan banyak tabung gas subsidi 3 Kg di ambil oleh para ojek online (ojol) untuk di antar ke konsumennya.

"Kalau barangnya pas turun didrop oleh mobil expedisi, jadi macet karena satu mobil truk box kadang dua mobil, kok pangkalan atau agen resmi dari Pertamina gak ada papannya dan yang antar mobil expedisi," ujar Ahmad kepada wartawan, Rabu (22/5/2024). 

Dia bersama warga sekitar juga banyak tanda tanya terkait tabung gas yang di jual ke pasaran, jangan-jangan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Sementara itu, AKG bos suplier gudang tabung gas subsidi kosong maupun non subsidi yang sebagian diduga ada isinya menjelaskan, bahwa dirinya memang sebagai suplier tabung kosong gas subsidi 3 Kg dan 5,5 (non subsidi) ada isinya. 

"Iya saya kan hanya jual tabung kosong bukan isian, jadi kalau kosongan tidak perlu izin dari pihak pertamina," kata AKG. 

"Itu semua tabung dapat dari pabrik yang ada di Citeureup yaitu PT IPP, " tambahnya.

Disinggung terkait izin dan badan usahanya dirinya (AKG) berdalih itu hanya Toko. "Itu hanya toko, jadi tidak perlu izin," katanya. 

Sebelumnya, beberapa anak buah AKG di gudang menerangkan, gudang yang saat ini mereka bekerja adalah gudang pengiriman paket sh**pe. 

Padahal terlihat jelas banyak ratusan tabung kosong gas elpiji 3 Kg di tumpuk ditempat tersebut, tidak seperti menurut keterangan sang pengusaha berinisial AKG adalah toko. 

Sebelumnya juga pernah terjadi penjualaan tabung gas kosong oleh suplier di Batam yang diduga bodong tanpa mengantongi izin resmi dari Pertamina, Wiliam Handoko Sales Branch Pertamina angkat bicara, mengenai tabung gas kosong atau berisi elpiji 3 Kg tersebut tidak boleh dijual di Supermarket atau sembarangan. 

"Jual beli tabung kosong atau isi cuma boleh dijual agent atau pangkalan resmi,” kata William Handoko dikutip dari metro batam. 

Hanya agen pangkalan gas dan pangkalan resmi diperbolehkan jual beli tabung gas kosong dan isi elpiji 3 Kg, yang ditetapkan oleh PT Pertamina tersebut. 

Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota akan menindak tegas yang melanggar aturan yang ada,” tegas William. 

Menurut Kabid Disperindag Kota Batam, Januar pun ikut menjelaskan secara jelas, dengan tabung gas kosong atau isi elpiji 3 Kg yang boleh menjual hanya PT Pertamina melalui agen yang telah ditunjukkan.

“Aktivitas tersebut, seharusnya dikeluarkan izinnya. Agar dapat dipergunakan dengan baik tabung gas elpiji 3 Kg tersebut," terang Januar. 

"Jadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota dan PT Pertamina Batam, dapat menindak tegas pada siapa saja yang menjual tabung gas kosong atau isi, akan ditindak UU Migas yang sudah diterapkan,” tambahnya. 

Persoalan ini menjadi momok yang menakutkan karena sudah banyak yang terjadi di tengah masyarakat, meledaknya tabung gas elpiji 3 Kg Aspal (asli tapi palsu) yang dapat merugikan masyarakat.

Hingga sampai hilangnya nyawa akibat meledaknya tabung gas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Masyarakat meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya warga sekitar.

Sampai berita ini diturunkan, pihak SKK Migas Jakarta belum merespon konfirmasi wartawan terkait adanya dugaan suplier tabung gas 3 Kg (Subsidi) dan 5,5 Kg (Non Subsidi) ada isi.