Penerapan Tilang Elektronik Hanya untuk Menambah Uang Denda Tilang Saja

mbahdot
Diperbarui
21 Maret 2021 20:08 WIB

Topik:
-
Berita Sebelumnya
Besok, Bandara Halim Kembali Layani Penerbangan Sipil
Berita Selanjutnya
Mensos Risma Siap Awasi Sinkronisasi Data Penerima Bansos di Papua
Berita Terkait
Nasional

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
51 menit yang lalu
Nasional

Tiga Kementerian Sepakat Tata Pesantren, Muhaimin: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
58 menit yang lalu
Nusantara

Ketum Raja Pra8u Raka, Alex Alopsen: Hermon Dekristo Sosok Penegak Hukum Berintegritas
1 jam yang lalu