Sekolah Tatap Muka di Mulai Juli 2021, Cak Imin Minta Kemendikbud Ristek Lakukan Persiapan Matang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Mei 2021 14:51 WIB
Monitorindonesia.com – Rencana pemerintah untuk membuka secara serentak proses belajar mengajar secara tatap muka yang akan mulai pada Juli 2021, sebaiknya dibarengi dengan persiapan matang. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (20/5/2021). Menurut Muhaimin, Kemendikbud Ristek bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengawasan sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba pembukaan sekolah, atau pun sekolah yang memang sudah membuka pembelajaran sistem tatap muka. "Menurut saya perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan secara disiplin," ujarnya. Selain itu, Ketua Tim Pengawasan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI ini meminta Kemendikbud Ristek melalui Dinas Pendidikan bersikap tegas dengan menghentikan proses pembelajaran tatap muka terhadap sekolah yang diketahui ada kasus penyebaran Covid-19 ataupun pelanggaran prokes, seperti kasus klaster sekolah yang terjadi di Batang dan Sumatra Barat, serta pelanggaran prokes di wisuda sekolah di Mojokerto. Disisi lain, kata Gus AMI, Pemerintah harus mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada para guru dan pelajar yang akan melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, mengingat saat ini sudah ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan rencana serentak akan dimulai pada Juli 2021 mendatang. "Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus bisa memastikan sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan prokes, serta memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait seperti guru, murid, dan petugas sekolah, sudah memiliki komitmen untuk disiplin menerapkan prokes," tutur Cak Imin sapaan Ketua Umum PKB itu lagi. Cak Imin juga meminta Dinas Pendidikan dan sekolah terkait harus sudah memiliki peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) terkait pembelajaran tatap muka di waktu pandemi, termasuk pengaturan mengenai jumlah guru dan murid yang hadir dalam satu hari pembelajaran dan juga jumlah jam pelajaran. "Pemda melalui Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas tes Covid-19, baik tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun antigen secara berkala kepada guru, murid, dan petugas sekolah," demikian Muhaikin Iskandar. Seperti diketahui, saat ini sudah ada sejumlah sekolah yang melakukan proses pembelajaran tatap muka, namun persiapan yang dilakukan masih belum maksimal. Seperti belum sepenuhnya tenaga pengajar dan pelajarnya mendapatkan vaksin hingga pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan sekolah. (Ery)

Topik:

Tatap Muka sekolah juni 2021