3.823 Pelaku Premanisme dan Pungli Ditangkap Polisi

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 16 Juni 2021 13:47 WIB
Monitorindonesia.com - Atas perintah Presiden Joko Widodo ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejumlah Polda berhasil menangkap 3.823 pelaku diduga terlibat kasus premanisme dan pungutan liar ditangkap. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. Pihak kepolisian lanjut Rusdi bahwa  penangkapan terhadap ribuan orang itu dilakukan dalam kurun waktu selama empat hari. Rusdi merinci sebanyak 922 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan 499 orang terkait kasus premanisme dan 473 orang terkait kasus pungli. "Untuk di kasus premanisme, hanya ada empat orang yang masuk penyidikan. Sisanya diberikan pembinaan," ucap Rusdi. Kemudian, ada 894 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jawa Barat) dengan 348 orang terkait kasus premanisme dan 180 orang di antaranya diberi pembinaan. Serta, 546 orang terkait kasus pungli. Dari jumlah itu sebanyak 92 kasus disidik dan 454 diberi pembinaan. Selanjutnya, ada 696 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Ada 20 orang terkait kasus premanisme dan 676 pelaku sisanya terkait kasus pungli. Berikutnya, ada 643 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Banten. Rinciannya, 600 orang terkait kasus premanisme dan diberi pembinaan seluruhnya, serta 43 orang sisanya terkait kasus pungli. "Lalu, 386 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan 210 orang terkait kasus premanisme dan 176 orang karena pungli. Terakhir, 137 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan detail 137 orang karena kasus premanisme dan 145 orang karena kasus pungli," ujar Rusdi. (tak) #3.823 Pelaku Premanisme dan Pungli #3.823 Pelaku Ditangkap Polisi

Topik:

Ribuan Preman Diciduk Polisi