Kejagung Raih WTP Lima Kali Berturut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juni 2021 10:18 WIB
Monitorindonesia.com - Untuk yang kelima kalinya secara berturt-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Korps Adhyaksa. Dengan demikian, Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Sanitiar Burhanuddin berhasil mempertahankan nilai terbaik terkait Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2020. “Opini WTP yang kelima kali secara berturut-turut dalam lima tahun terakhir merupakan buah manis dari kerja keras segenap jajaran Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan,” kata Jaksa Agung, Sanitiar Baharuddin dalam rilisnya yang diterima, Jumat (25/6/2021). Mantan Jamdatun menegaskan, meskipun institusinya meraih penilaian memuaskan lima kali berturut-turut, namun dia tetap meminta kepada semua jajarannya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempuranaan praktik pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi. Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Bidang Polhukam, Hendra Susanto beserta jajarannya karena telah melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggungjawab konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel. “Melalui penyerahan LHP BPK akan dapat lebih memperjelas hal-hal apa saja yang selama ini masih selalu menjadi temuan. Kalaupun ada kekurangan di dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI, yang harus kita perhatikan dan cermati bersama,” ujar Burhanuddin. Burhanuddin menegaskan pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh BPK hakikatnya merupakan amanah UU  15 Tahun 2004. "Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan," tandasnya Dari catatan redaksi, Kejagung pertama kalinya meraih opini WTP dari BPK pada  2016, saat Jaksa Agung HM Prasetyo. Prestasi membanggangakan tersebut hingga kini terus dipertahankan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Bakhan di era ST Burhanuddin, Kejagung berhasil mengembalikan keuangan negara dari tindak pidana korupsi nyaris ratusan trilun. Total untuk periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020, Kejagung menyelamatkan uang negara sebanyak Rp338,8 triliun dan 11 ribu Dolar AS. (Bar)

Topik:

BPK WTP Kejagung Sanitiar Baharuddin