Menteri LHK Siti Nurbaya: Cegah Karhutla, Pantau Munculnya Titik Panas di Wilayah Rawan Kebakaran

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Juli 2021 21:31 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meminta semua pihak untuk mengikuti pantauan titik panas yang muncul di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, Patroli Terpadu dengan melibatkan masyarakat juga perlu diperkuat sebagai suatu sistem pertahanan untuk mengendalikan karhutla sedini mungkin. "Hal ini harus dilakukan, sebagai upaya pencegahan karhutla sedini mungkin. Sedang Patroli Terpadu telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, dan hingga kini telah tercipta sebanyak 185 posko desa dengan jangkauan hingga 555 desa di sekitar posko," ujar Menteri Siti ketika memimpin Rapat Tehnis Antisipasi Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar secara virtual, Jumat (30/7/2021). Rapat teknis membahas penjelasan prakiraan cuaca dan teknik modifikasi cuaca serta kesiapan patroli desa tersebut, mengundang seluruh pihak terkait seperti BMKG, BNPB, TNI, Polri, BPPT, serta ahli klimatologi dari IPB University. Menteri Siti secara implisit meminta untuk terus dilakukan penguatan kapasitas pada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), yang kini juga telah ditambah dengan kelompok Paralegal. Harapannya, selain mendukung upaya pencegahan karhutla di tingkat paling tapak, kelompok MPA-Paralegal ini dapat menciptakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat ekonomi, sehingga masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. "Total jumlah MPA-Paralegal di seluruh Indonesia sebanyak 12 kelompok pada tahun 2020 dan tengah diusulkan penambahannya pada tahun 2021 sebanyak 28 kelompok. Sehingga pada akhir tahun ini, diharapkan dapat terbentuk sebanyak 40 kelompok MPA-Paralegal," katanya. Upaya lain untuk mencegah terjadinya karhutla, menurut Menteri Siti, adalah dengan memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk menciptakan hujan buatan di wilayah rawan karhutla. Upaya TMC di Provinsi Riau, pada fase pertama 10 Mar – 5 Apr 2021, secara umum, meningkatkan curah hujan sekitar 33–64 % terhadap curah hujan alamnya. "Penambahan curah hujan di lokasi penyemaian awan adalah sekitar 194.3 Juta m3," terangnya. Sedangkan pada fase kedua, secara umum persentase penambahan curah hujan periode di Provinsi Riau pada bulan Juli 2021 adalah sebesar 2% terhadap curah hujan alamnya. "TMC ini telah kita intensifkan beberapa tahun terakhir dan akhirnya menjadi sesuatu yang sangat berguna untuk kita," ungkap Menteri Siti. Terpisah dari semua hal disebutkan di atas, upaya lainnya adalah penegakan hukum, Polri telah mengembangkan sistem terkait dengan pidana. Kementerian LHK juga memiliki pola penegakan hukum yaitu dengan memberikan peringatan kepada perusahaan pemilik kebun sawit dan sebagainya apabila muncul titik panas di lokasi usahanya, demikian Menteri LHK Siti Nurbaya. (Ery)

Topik:

cegah karhutla