PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 16 Agustus 2021 21:20 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. "Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota" kata Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin (16/8/2021). Sebelumnya, pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus diterapkan pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 %. Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Topik:

PPKM Level 4