PPKM Luar Jawa-Bali hingga 20 September, Kasus Aktif Berkontribusi 60% Secara Nasional

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 September 2021 19:50 WIB
Monitorindonesia.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 7-20 September 2021. Kasus aktif di luar Jawa-Bali saat ini berkontribusi 60% dari total kasus aktif Covid-19 secara nasional. Sejumlah wilayah yang masuk Level-4 adalah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penerapan PPKM level 3 dilakukan di 314 kabupaten/kota. "Level 3 naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota, sedangkan PPKM level dua diterapkan di 49 kabupaten/kota," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan PPKM di luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021). Diakui Airlangga sejumlah kabupaten/kota sudah mengalami penurunan level PPKM. Kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 kini menjadi 23 dari sebelumnya di 34 kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, semula ada tujuh provinsi dan saat ini tersisa dua provinsi, yakni Kaltim dan Kaltara yang masih berada di level 4. Penerapan PPKM level 3, lanjut Airlangga, dilakukan di 314 kabupaten/kota, naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota, sedangkan PPKM level dua diterapkan di 49 kabupaten/kota. "Kasus aktif di luar Jawa-Bali saat ini memberi kontribusi 60% dari total kasus aktif nasional," tandas Airlangga.[Lin]

Topik:

PPKM Luar Jawa-Bali