PPKM Level Tetap Berjalan di Jawa-Bali, Luhut Minta Masyarakat Tak Euforia

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 September 2021 21:05 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah tetap menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbagai level di Jawa-Bali dengan eveluasi setiap pekan. Hal itu dikatakan Koordinator Penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara daring, Senin (13/9/2021). “Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan dalam periode minggu ini, antara lain, pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen,” kata Luhut. Dikatakan, bioskop yang bisa dibuka adalah yang berada di kabupaten/kota dengan pelaksanaan PPKM level 3 dan 2. Luhut mengingatkan meski bisa dibuka, kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi harus dijalankan secara ketat. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak euforia dengan penurunan kasus Covid-19 dan adanya penyesuaian kegiatan masyarakat. Luhut menyoroti secara khusus tempat wisata di Pantai Pangandaraan yang ramai dikunjungi masyarakat dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek. “Ini berpotensi penyebaran kasus impor di daerah-daerah tersebut. Apalagi, penerapan protokol kesehatan masih terjadi pelanggaran,” tandas Luhut. Saat ini, Luhut menambahkan, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali tinggal 3 kabupaten/kota. Provinsi Bali yang sepanjang 6-13 September 2021 menerapkan PPKM Level 4, sepekan ke depan turun ke level 3. Luhut menyatakan, terdapat perkembangan yang menggembirakan dalam penanganan Covid-19. Namun masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.[man]    

Topik:

PPKM Jawa-Bali