PPKM Diberlakukan di Luar Jawa hingga 20 September Mendatang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 September 2021 20:54 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah kembali menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel di luar Jawa dan Bali hingga 20 September 2021. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah akan tetap mengevaluasi kebijakan PPKM luar Jawa-Bali setiap pekannya. "Artinya PPKM luar Jawa perpanjangannya tanggal 7-20 September 2021. Namun kami melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Airlangga dalam teleconference, Senin (13/9/2021). Airlangga mengatakan telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penurunan kasus Covid-19 kini telah mencapai di bawah level 100.000 kasus. Walau demikian, dia meminta masyarakat agar terus waspada. Airlangga tak ingin warga tenggelam dalam euforia karena adanya penurunan angka kasus ini "Karena pandemi ini masih naik-turun, dan varian delta ini tidak bisa diprediksi. Demikian pula pandemi covid ini yang tidak bisa diprediksi," tandasnya.[man]

Topik:

PPKM Luar Jawa