Pegawai Lapas Bebas Handphone, Kakanwil Kemenkum-HAM DKI: Terobosan yang Baik

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 30 Oktober 2021 17:34 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum -HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Cipinang dalam menertibkan warga binaan dan pegawai terkait pelarangan penggunaan handphone (HP). Terhitung mulai Senin 1 November 2021 Lapas Kelas 1 Cipinang mencanangkan larangan penggunaan HP pribadi bagi seluruh pegawainya selama berada di kawasan lapas. "Sebagai pengaplikasian program back to the basic Dirjen PAS ini patut kita apresiasi. Selama ini baru Lapas Nusakambangan yang memberlakukan larangan HP bagi pegawai-nya. Kalo bisa diterapkan di Lapas Cipinang patut kita apresiasi sebagai sebuah terobosan yang baik,” ujar Ibnu Chuldun, Sabtu (30/10/2021). Jika nantinya program lapas bebas hp dan bebas uang tunai ini bisa benar-benar berjalan, semua lapas di DKI Jakarta patut mencontohnya. “Itu bagus untuk mendisiplinkan para pegawai, nanti pasti akan ditularkan pada lapas dan rutan yang ada di bawah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” kata Ibnu Chuldun Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, semua pegawai tidak diperbolehkan lagi menggunakan handphone pribadinya selama bertugas. "Jadi nanti semua hp pribadi harus dititipkan sejak pintu dua,” ujar Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan. Larangan penggunaan handphone tersebut karena alat itu tidak merupakan alat penunjang pekerjaan. Sesuai aturan memang handphone tidak diperbolehkan ke dalam lapas. Selama ini, kata Tony, razia HP sering dilakukan terhadap warga binaan. Tony menjelaskan pihak Lapas akan menyediakan handphone dinas lengkap dengan pulsa dan kuotanya selama bekerja di dalam lapas. Selain kebijakan tanpa HP, Lapas Kelas 1 Cipinang juga akan menerapkan kebijakan transaksi tanpa uang tunai di seluruh lapas mulai 1 Desember 2021. Artinya seluruh pegawai maupun warga binaan yang hendak membeli makanan di kantin ataupun keperluan lain di koperasi tidak lagi menggunakan uang tunai. Pihak Lapas telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyiapkan sarana penunjang transaksi non tunai tanpa kartu, artinya akun rekening nanti berdasarkan retina dan sidik si pemilik. "Jadi tak ada lagi transaksi non tunai,” katanya.[Lin]  

Topik:

Lapas Cipinang Kemenkum-HAM