Densus 88 Pastikan Ustadz Farid Tak Gunakan lagi Ponsel atau Media Sosial Pasca Ditangkap

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 November 2021 10:33 WIB
Monitorindonesia.com- Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme ustad Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media pasca ditangkap. Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah dalam akun Instagram pribadi @faridokbah_official. “Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin kepada wartawan, Rabu (17/11/2021). Saat ditanyai terkait keberadaan Farid Okbah, Aswin enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya mengungkap bahwa Farid masih menjalani proses pemeriksaan bersama dengan penyidik Densus 88. “Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi,” jelasnya. Sebelumnya, tim Densus 88 meringkus ustad Farid Okbah di kediamannya di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi tepatnya setelah sholat Subuh. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Farid diduga terlibat dalam kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Adapun peran Farid Okbah dalam organisasi JI yakni sebagai Dewan Syuro JI, membentuk organisasi baru bernama Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai naungan anggota JI usai para pimpinan dibekuk. Selain itu, Farid juga merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf sebagai yayasan pendanaan untuk JI. (Wawan)
Berita Terkait