Kapolri Tegaskan akan Pecat Anggota yang Lakukan Pelanggaran

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Januari 2022 15:20 WIB
Monitorindonesia.com- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran. Khususnya yang mencoreng nama institusi Polri. "Rekomendasinya, saya pastikan yang bersangkutan untuk dipecat atau diberhentikan," kata Kapolri Sigit dalam Rilis Akhir Tahun yang dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Minggu (2/1/2021). Mantan Kapolda Banten ini menerangkan jajarannya sampai saat ini sudah berkomitmen menjalani tugas sesuai koridornya masing-masing, sebagai pelayan dan penegak hukum masyarakat. Sigit menegaskan tindakan yang melanggar hukum dan mencoreng nama institusi Polri harus dihindari para anggotanya. "Kami sudah komitmen dan sepakat terhadap tindak pelanggaran yang seperti itu, khususnya asusila, narkoba dan tindak kejahatan lain yang menyebabkan korban jiwa dan benda. Tindakan yang tidak layak dilakukan anggota sebagai penegak hukum," imbuhnya. Sigit lantas mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Ia juga berjanji akan membawa Polri menjadi institusi yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparasi berkeadilan). "Saya mohon maaf atas kinerja dan perilaku anggota kami yang belum sesuai dengan harapan dari masyarakat," pungkasnya. (Wawan)

Topik:

Kapolri