Anggota DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga Bahan Pokok dan Batalkan Kenaikan BBM

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Januari 2022 20:18 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah segera intervensi menurunkan harga bahan pokok dan membatalkan rencana kenaikan berbagai kebutuhan energi. Pasalnya, di masa pandemi ini banyak ibu rumah tangga harus merangkap sebagai guru saat pembelajaran daring, sebagai tenaga kesehatan saat anggota keluarga terpapar Covid-19, dan harus menghemat pengeluaran karena pendapatan suami menurun drastis bahkan terkena PHK. "Segala tekanan berat itu kini harus ditambah lagi dengan melambungnya harga-harga pokok, termasuk LPG, listrik, dan penghapusan premium dan pertalite," kata Kurniasih kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022). Kaum ibu rumah tangga, kata dia, mendapat kado pahit tahun baru 2022 dengan melambungnya harga-harga pokok. Saat ini, harga minyak goreng, cabai hingga telur meroket di pasaran. "Ini hadiah pahit tahun baru bagi ibu rumah tangga di seluruh Indonesia. Ibu rumah tangga adalah pihak yang langsung terdampak dari meroketnya harga-harga ini," jelas Kurniasih. Belum lagi UMP, kata Kurniasih Mufidayati, yang ditetapkan dengan metode perhitungan dari UU Cipta Kerja hanya memiliki rata-rata kenaikan 1 persen saja. "Kenaikan UMP yang hanya puluhan ribu itu kemudian dibenturkan dengan kenaikan berbagai bahan pokok dan kebutuhan energi rumah tangga, bisa jadi defisit dan kurang. Akhirnya masyarakat lagi yang dikorbankan," lanjutnya. Untuk itu, apabila pemerintah tetap ngotot menaikkan harga kebutuhan energi dasar yang dikonsumsi mayoritas warga dan menghilangkan premium dan pertalite, maka pemerintah sedang melakukan kebijakan nirempati. Kurniasih pun meminta tahun 2022 dihembuskan semangat positif dan optimistis bukan dengan beban berat dan rencana yang justru menambah penderitaan masyarakat. "Beban berat yang harus ditanggung keluarga Indonesia bisa berdampak besar terhadap hal yang lain. Bertambahnya pengeluaran keluarga untuk belanja kebutuhan pokok pasti akan memotong pos pengeluaran untuk hal lain seperti kesehatan dan pendidikan," tutupnya. (Wawan)