Menpan RB Pastikan Tak Ada Rencana Pemerintah Gabungkan Polri Dibawah Kementerian

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Januari 2022 11:36 WIB
Monitorindonesia.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menggabungkan institusi Polri di bawah kementerian. "Yang saya pahami tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," tegas Tjahjo Kumolo dalam keterangannya dikutip pada Senin (3/1/2022). Tjahjo menjelaskan, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat. Jadi sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga. "Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," ujar menpan. Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Agus mengusulkan agar nantinya Polri di bawah kementerian tersebut. "Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," jelas Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021. "Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," imbuhnya.   (Wawan)