Kasus Omicron Alami Lonjakan, Presiden Jokowi: Jangan Beri Dispensasi Karantina

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Januari 2022 22:23 WIB
Monitorindonesia.com - Kasus Omicron di Indonesia, yang terus mengalami lonjakan, untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya agar tidak lagi memberikan dispensasi-dispensasi karantina bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri. "Bagi yang datang dari luar negeri, jangan ada lagi dispensasi-dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022). Permintaan Kepala Negara ini sangat lah beralasan, mengingat kenaikkan 136 kasus Omicron di Tanah Air, hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Ia pun meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri, agar mengawasi secara maksimal terkait urusan karantina ini. "Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul. Termasuk kasus 'bayar' agar bisa lolos karantina tidak terulang kembali," tegas Jokowi seraya mengakui kalau saat ini kasus Omicron di Indonesia memang mengalami lonjakan. "Tadi pagi saya mendapatkan informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron, sehingga prodesur mitigasi harus betul-betul kita siapakan," imbuhnya. Apalagi, memasuki tahun baru dan di bulan Januari, seluruh sektor sudah bergerak dengan aktifitas-aktifitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran. "Oleh sebab itu, saya minta betul-betul utamannya yang berkaitan dengan Omicron ini adalah karantina," pungkas Presiden Jokowi. (Ery)

Topik:

varian Omicron karantina