KSP Dukung Pemberlakuan PTM 100 Persen untuk Cegah Terjadinya Loss Learning

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Januari 2022 12:22 WIB
Monitorindonesia.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan seluruh warga sekolah untuk mencegah penularan Covid-19. Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan memadainya sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah dan pemahaman warga sekolah yang sangat baik tentang Covid-19. "Selain itu capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen,” kata Deputi II KSP Abetnego Tarigan melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Seperti diketahui, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, PTM di sekolah boleh melibatkan siswa dengan kapasitas 100 persen di daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2. Dengan keluarnya SKB empat menteri tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. Melanjutkan pernyataanya, Abetnego juga mengungkapkan bahwa pemerintah memberlakukan PTM dengan kapasitas penuh agar mencegah terjadinya loss learning atau kehilangan kesempatan belajar karena metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah berjalan hampir dua tahun. "Apalagi selama pandemi, kondisi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibanding dengan negara-negara lain. Ini yang harus kita kejar," kata dia seraya mengakui kalau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan di masa pandemi, memberikan beban psikologis dan mengubah pola belajar peserta didik. Terlebih, sambung Abetnego, keterampilan orang tua dalam mendampingi dan mengajar peserta didik tidak semua sesuai dengan standar pendidik. Karena itu, KSP turut mendorong pemberlakuan PTM 100 persen dengan pengawasan ketat yakni melalui surveillance atau pengawasan terhadap warga sekolah melalui kerja sama dengan dinas pendidikan (Disdik), dan dinas kesehatan (Dinkes) setempat. "Sehingga nanti jika ditemukan kasus baru bisa segera dimitigasi dan cepat diambil langkah pengendaliannya," demikian Deputi II KSP Abetnego Tarigan. (Ery)

Topik:

Pandemi Covid-19 PTM