Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, BNN Amankan Ratusan Kilogram Sabu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 Januari 2022 15:50 WIB
Monitorindonesia.com- Sebanyak 218,46 kg sabu dan 16.586 butir ekstasi diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) hasil dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang terdapat di tiga wilayah Indonesia yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Riau. Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menerangkan sebanyak 950 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus tersebut. "BNN RI, kita mampu menyelamatkan calon pecandu. Ada 950 ribu jiwa, yang kalau barang ini tersebar maka akan menggerogoti anak bangsa dari tindak penyalahgunaan narkotika," kata Golose dalam kepada wartawan, Senin (17/1/2022). Dari pengungkapan tersebut, Golose menyebut terdapat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari tiga daerah yang berbeda. "Dengan barang bukti metafetamin atau sabu seberat 218,46 kilogram ini seperti yang ada di depan saya dan ekstasi sebanyak 16.586 butir. Kemudian kami tetapkan tersangka sebanyak 11 orang dari Provinsi Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat," jelasnya. Golose berharap, agar pengungkapan kasus kejahatan narkoba ini tidak berhenti di sini dan akan terus berlanjut guna mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Bersinar). "Semoga usaha kita untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika bisa terus dilakukan. Sehingga Indonesia bisa bersinar atau bersih narkoba," tukas Golose. (Wawan)

Topik:

BNN