Mendagri Minta Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme hingga ke Desa

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Januari 2022 14:44 WIB
Monitorindonesia.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa. Hal itu disampaikan saat dirinya berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme bersama dengan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan, TNI-Polri hingga BNPT harus jalan bersama dalam penanganan tersebut. Apalagi, berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.962, yang notabene memiliki perangkat desa, juga PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di desa. “Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa,” kata Yusharto dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/1/2022). Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah kepada terorisme. Ia mengatakan tujuan kerjasama tersebut untuk menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat. Melalui kerjasama itu pula diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami ihwal adanya paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. (Wawan)