Kapolda Metro: Jangan ada Anggota Gunakan Sajam dan Senpi Saat Amankan Demo Mahasiswa

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 11 April 2022 12:20 WIB
Jakarta, MI - Kapolda Mentro Jaya Irjen Fadil Imran Ingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak membawa dan menggunakan senjata api dalam mengawal demonstrasi mahasiswa di depan kompleks parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (11/4/2020). Fadil meminta agar anggotanya tidak ada yang menggunakan senjata tajam. Sebab, kata Fadil, baik penggunaan senjata api maupun tajam tak ada dalam pedoman yang ada di kepolisian. "Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa, saya ulangi tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api," kata Fadil. "Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam saya minta ini dipedomani tidak ada anggota bawa senpi dan menggunakan senpi beserta peluru tajam," jelasnya. Menurut Fadli, Pedoman itu mengacu pada Perkap 01/2009 dan Protap 01/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian serta tahap tahap Pengguanan kekuatan dalam tindakan kepolisian. "Mari kita laksanakan pengamanan unjuk rasa ini dengan mengedepankan sikap humanis," pungkasnya. (Ery)