Hunian di IKN Pakai Konsep Smart Forest City

wisnu
wisnu
Diperbarui 14 April 2022 21:23 WIB
Jakarta, MI - Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi mengungkapkan bahwa perkotaan di Ibu Kota Negara baru Nusantara bakal menerapkan konsep hunian Smart Forest City yang ramah lingkungan. “Ini tadi ada responsif terhadap topografi,” kata Dedy dalam webinar Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024 yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (14/4). Konsep perkotaan yang dibangun itu, kata dia, akan memiliki ruang atau area terbuka hijau yang luasannya mencapai antara 50-70 persen. Lokasi hunian di IKN juga akan diisi oleh konservasi tanaman lokal dari Kalimantan sebesar 50 persen dan konservasi pada tanaman lokal Indonesia mencapai 30 persen. Implementasi bangunan hijau yang cerdas dan berkelanjutan milik IKN juga, katanya akan terlihat dari adanya efisiensi terhadap energi, air, material serta pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan. “Kami terjemahkan dari apa yang telah dikonsepkan oleh Bappenas tadi. Misalnya efesiensi energi, air, material serta pemanfaatan peliharaannya. Kemudian universal akses, keamanan terhadap bencana, kemudian teknologi cerdas dan adaptif,” ucap dia. [caption id="attachment_389388" align="aligncenter" width="300"] Rancangan area kawasan yang akan menjadi Ibu Kota Negara baru. [PUPR][/caption]Sebesar 80 persen populasi juga dapat terlayani dengan memiliki akses menuju taman kota. Direncanakan 100 persen alur hijau di lokasi tersebut, nantinya tidak akan terputus, termasuk bersih dari emisi di tahun 2045 (net zero emission). IKN juga akan menerapkan sistem modular serta partisi pada setiap unit yang moveable serta melakukan optimalisasi kualitas iklim dan pengendalian kualitas udara. Adapun luas zona hunian di IKN sekitar 856 hektare (ha). Zona hunian tersebut nantinya diperuntukkan bagi pejabat negara, ASN, TNI/Polri seluas 664 hektare yang dibangun dalam bentuk rusun negara, rusun hankam dan rumah negara. Sedangkan 192 ha akan dibangun rusun milik dan rumah milik sebagai zona hunian bagi masyarakat umum, pekerja konstruksi, perwakilan negara asing dan pelaku usaha. Bahkan, masih terdapat potensi lahan untuk hunian, yang dapat dialokasikan di zona campuran seluas 152 hektar. “Mungkin agak berbeda dari rumah susun yang kita lihat di Jakarta misalnya, ini adalah rumah susun yang kita rancang untuk bisa menjawab aspek-aspek green dan smart, kemudian menyesuaikan konsep-konsep yang kami sebut di awal,” kata dia.  

Topik:

IKN konsep ikn