Tangkal Kejahatan Siber, Penyedia dan Pengguna Digital Diminta Kolaborasi

wisnu
wisnu
Diperbarui 17 April 2022 02:52 WIB
Jakarta, MI - Dalam mewujudkan ekosistem dunia digital, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memandang perlu kolaborasi antara penyedia dan pengguna layanan untuk memberantas kejahatan siber di dunia digital. "Artinya, bukan hanya menjadi tanggung jawab penyedia layanan, melainkan juga dibutuhkan kesadaran dari penggunanya," kata Christina saat menjadi narasumber dalam webinar yang dipantau, Sabtu (16/4). Penyedia layanan digital, kata dia, sepenuhnya bertanggung jawab mengembangkan sistem keamanan berkelanjutan. Sedangkan pengguna layanan digital, kata dia, perlu mewaspadai segala bentuk kejahatan siber. Salah satunya, melindungi data pribadinya agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Christina mengimbau masyarakat Indonesia untuk saling berbagi informasi mengenai kejahatan siber, seperti beragam bentuk ancaman. "Sampaikan kepada sahabat, teman, keluarga, bahkan tetangga tentang ancaman-ancaman yang ada terkait dengan kejahatan siber," kata Christina. [caption id="attachment_423472" align="aligncenter" width="300"] Kejahatan Siber. (Ist)[/caption] Pengamanan terhadap dunia digital yang diakses oleh masyarakat Indonesia, lanjut dia, semakin bernilai penting untuk diimplementasikan melalui upaya kolaboratif karena adanya tren peningkatan serangan siber. Terlebih, kata Christina, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mencatat jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2021 sebanyak 741,4 juta serangan. Jumlah tersebut, kata dia, mengalami peningkatan hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan jumlah serangan yang dideteksi oleh BSSN sepanjang tahun 2020 sebanyak 495,3 juta serangan. "Ternyata terjadi tren peningkatan. Jadi, hal inilah yang patut dipahami oleh semua pihak," ujar Christina Aryani. Dia pun kembali mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam mengakses segala bentuk transaksi digital karena sektor tersebut menduduki peringkat kedua setelah sektor pemerintahan yang menjadi target serangan siber.
Berita Terkait